Jakarta, Kompas - Terbatasnya anggaran yang dialokasikan pemerintah membuat pembangunan transportasi kereta api seperti jalan di tempat. Anggaran yang ada hanya cukup untuk memperbaiki atau memperbarui yang telah ada. Tidak ada pengembangan dan penambahan sarana dan prasarana kereta api.
Padahal, di tengah melambungnya harga tiket pesawat terbang serta mahalnya harga bahan bakar minyak, masyarakat menaruh harapan kepada kereta api (KA).
Untuk merevitalisasi KA, pemerintah menganggarkan Rp 19 triliun untuk tiga tahun, yaitu 2008-2010. Namun, realisasi anggaran bagi Direktorat Jenderal Perkeretaapian per tahun hanya Rp 3,5 triliun, padahal seharusnya minimal Rp 6,3 triliun.
”Negara mesti membagi anggaran untuk membangun transportasi laut, darat, udara, dan kereta. Akibatnya, dana untuk kereta terbatas sehingga investasi sektor kereta hanya segitu-gitu saja,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan Wendy Aritenang, Rabu (8/10) di Jakarta.
Dijelaskan, anggaran Ditjen KA tahun 2009 hanya Rp 3,6 triliun, 2008 sebanyak Rp 3,5 triliun, 2007 sejumlah Rp 2,5 triliun, dan 2006 mencapai Rp 1 triliun.
Anggaran Dirjen KA itu relatif kecil dibandingkan Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum yang mencapai Rp 16,7 triliun (2008), Rp 10,82 triliun (2007), dan Rp 8,26 triliun (2006).
Kelas ekonomi terbatas
Terbatasnya anggaran membuat pengadaan kereta kelas ekonomi (K3) oleh pemerintah sangat terbatas. Padahal, saat pemerintah memesan 25 unit K3 tahun 2008, terjadi penurunan jumlah kereta dari 1.297 unit K3 (2006) ke 1.190 unit K3 (2007).
Menurut juru bicara PT Kereta Api, Adi Suryatmini, pembelian empat lokomotif tahun 2008 itu tidak memperbaiki kondisi perkeretaapian. Jumlah lokomotif tetap turun, yaitu dari 375 unit (2003) menjadi 333 unit (2007). ”Pembelian lokomotif, kereta, dan gerbong tidak secepat KA yang dibesituakan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Direktur Eksekutif Indonesian Railways Watch Taufik Hidayat mendesak pemerintah dan PT KA lebih cepat membangun prasarana dan sarana KA. ”Peran KA tak dapat dilihat hanya dari profit, tetapi kontribusi atas pengurangan biaya eksternal transportasi,” ujarnya.
Pengaruh eksternal itu antara lain kemacetan, kecelakaan, polusi udara, kebisingan, dan pengaruh ke perubahan iklim.
”Pemerintah harus mengontrol biaya eksternal transportasi ini lewat regulasi dengan menitikberatkan pembangunan transportasi massal seperti KA di masa mendatang,” kata Taufik. (RYO) sumber : kompas.com



